Maling di Pekanbaru Melawan saat ditangkap,akhirnya kena dor Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap kasus sejumlah pencurian rumah di Kota Pekanbaru. Polisi menangkap tiga pelaku. Satu pelaku ditembak lantaran melawan polisi.

Maling di Pekanbaru Melawan saat ditangkap,akhirnya kena dor Polisi

BRITO.ID, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap kasus sejumlah pencurian rumah di Kota Pekanbaru. Polisi menangkap tiga pelaku. Satu pelaku ditembak lantaran melawan polisi.

"Ketiga pelaku merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran rumah warga. Satu pelaku dilumpuhkan di kaki sebelah kanan," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Kamis (5/7).

Ketiga pelaku yakni BB (35), warga Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, BD (34) warga Cipta Karya, Pekanbaru dan pelaku OW, warga Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Sunarto menjelaskan, ketiga pelaku sudah menjadi target polisi karena aksi pembobolan dua rumah yang dilakukan mereka di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Tampan dan satu rumah di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Tangkerang Utara, Pekanbaru.

"Kerugian korban mencapai Rp 30 juta. Perkara ini dilaporkan oleh pemilik rumah Marfuah," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan informasi dari seorang penadah RD, yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis. "Dari informasi penadah ini mengarah kepada pelaku," ujar Sunarto.

Lalu pada Minggu, 24 Juni 2018 lalu, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di Kelurahan Sidomulyo. Ketika itu, ketiga pelaku tengah berbonceng tiga melintas di Jalan Terkip, Sidomulyo.

"Para pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengintaian terlebih dulu," ujarnya.

Namun saat dilakukan penangkapan, satu pelaku inisial OW berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku lainnya BB dan BD berhasil diamankan polisi.

"Saat dilakukan interogasi, dua pelaku itu mengakui perbuatannya," kata Sunarto.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera, satu handycame, satu laptop dan gelang emas. Pelaku mengakui barang bukti itu merupakan hasil dari kejahatan.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap satu pelaku OW yang berhasil kabur. Namun pada Kamis dini hari, pelaku OW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jorong Kantaro, Kenagarian Malai V Koto, Kecamatan Batang Gasar, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat penangkapan, pelaku berusaha memberikan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan (ditembak) pada bagian kaki," pungkasnya.