Masa Jabatan Belum Habis, Pelantikan 5 Kades Terpilih Ditunda

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III telah usai. Para Kades terpilih akan dilantik secara serentak pada Kamis 28 November 2019.
Para kades terpilih itu akan dilantik bupati secara serentak di Pendopo Kantor Bupati Muarojambi.
"Akan dilantik serentak pada kamis pekan depan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muarojambi, Raden Najmi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).
Raden Najmi mengatakan, pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung pada 11 November 2019 dilaksanakan di 62 desa dalam 9 Kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di dalam wilayah Muaro Jambi. Melalui pilkades itu terpilih sebanyak 62 kepala desa.
Namun demikian, tidak seluruhnya akan dilantik secara serentak. Sebanyak lima kades terpilih akan ditunda pelantikannnya.
"Jadi yang dilantik hanya 57 kades, sedangkan pelantikan untuk lima kades terpilih lainnya akan menyusul," kata Raden Najmi.
Diterangkan Najmi, penundaan pelantikan lima kades ini lantaran masa jabatn kelima kades tersebut belum habis. Adapun kelima kepala desa terpilih yang ditunda masa pelantikannya tersebut adalah Kepala Desa Gambut Jaya dan Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam. Kemudian Kepala Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh, Tri Jaya dan Adipura Kencana, Kecamatan Bahar Selatan.
Raden Najmi mengatakan, sebenarnya ada delapan desa di Muaro Jambi yang telah melaksanakan pilkades, tetapi masa jabatan kepala desanya belum berakhir saat dilantik serentak pekan depan. Habis mas jabatannya beragam, ada di Januari 2019 dan Februari 2019.
Namun, tiga dari delapan desa tersebut telah memutuskan untuk mengikuti pelantikan serentak dengan membuat surat pernyataan kepada Dinas PMD Muaro Jambi.
"Dari delapan desa itu, hanya lima yang ditunda pelantikannya. Tiga desa lainnya ikut dalam pelantikan serentak. Kepala desanya sudah membuat pernyataan legowo mengakhiri masa jabatannya meski masih tersisa sekitar dua bulan lagi," kata Raden Najmi.
Para kepala desa yang membuat pernyataan itu adalah Kepala Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ilir, Kepala Desa Ibru Kecamatan Mestong dan Kepala Desa Tarikan, Kumpeh Ulu. Raden Najmi menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan rencana dan jadwal pelantikan kades serentak tersebut kepada Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.
"Ibu bupati setuju, beliau menyarankan pelantikan itu segera dipersiapakan agar pelayanan di tengah mayarakat tidak sampai terganggu," tutupnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi