Media Briefing Koalisi Perempuan Indonesia, KPID Jambi: Fokus Kami Awasi Iklan "Sesat"

Media Briefing Koalisi Perempuan Indonesia, KPID Jambi: Fokus Kami Awasi Iklan "Sesat"

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jambi melakukan media Briefing peran media dalam isu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pemilu 2019, di Pondok Sepoer Thehok, Jum'at (15/3/2019).

Komisioner KPID Provinsi Jambi Muhaimin menyatakan, peran dari KPID dalam menjamin penyiaran masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak azazi manusia.

"Tidak semua informasi baik itu semua diterima tetapi perlu adanya saringan dan difilter," paparnya.

Sesuai tupoksi terkait dengan peran, KPID menetapkan pedoman perilaku penyiaran mengatur hal-hal standar baik dalam televisi ataupun media penyiaran, maka dari itu pihaknya melakukan sosialisasi kepada media agar dapat memahami standar tayangannya.

"Fokus kita dalam pengawasan, pertama terkait dengan iklan iklan yang tanda kutip "sesat" menggunakan media penyiaran, sudah kita tindaklanjuti dengan BPOM RI, mudah-mudahan ada tindaklanjutnya dari BPOM Provinsi terkait dengan iklan iklan kesehatan yang ada di TV lokal di Jambi," paparnya.

Selanjutnya Muhaimin juga memaparkan, bahwa dunia penyiaran haruslah menayangkan informasi atau produk produk kesehatan yang mengedepankan etika, moral dan budaya baik secara nasional maupun kearifan lokal.

"Jadi bukan hanya menayangkan untuk keuntungan semata, karena iklan/promosi yang ditayangkan dapat dijangkau oleh semua kalangan, perlu hati-hati bagi orang tua untuk anak anak," terangnya.

Fokus isi siaran wajib menyiarkan manfaat bagi permisah yang mencakup masyarakat umum dan mengandung informasi yang baik, mendidik yang disertai diisi dengan hiburan dalam rangka membentuk karakter watak dan memperkuat kesatuan bangsa.

"Isi siaran produk kesehatan wajib memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama remaja sebagai permisah, apalagi iklan obat kesehatan untuk orang dewasa, itu harus tampil di atas jam 22.00 WIB malam ke atas, karena menghindari hal negatif bagi anak anak, itu hak anak untuk tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Isi siaran juga wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus yaitu anak-anak, dan remaja dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran

Selain dari KPID, KPI Wilayah Jambi juga melibatkan beberapa narasumber lainnya, yakni (KPID), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) TV Lokal dan dihadiri oleh puluhan peserta terutama dikalangan para ibu-ibu dan para Caleg Perempuan.

Caleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kota yakni Sumarwani menyatakan bahwa JKN sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan berharap para intasi terkait dapat bekerja secara profesional.

Kemudian, Caleg dari Kab Muaro Jambi yaitu Hj Aisah menambahkan meminta media dapat menanyakan pemberitaan soal JKN bagi masyarakat sehingga dapat di jangkau oleh seluruh pelosok, baik secara azaz manfaat maupun secara prosedural. (red)

Reporter : Dewi Yana Safitri