Nah Loh! Millen Cyrus Ditahan di Ruang Laki-laki, Begini Kata Polisi

Nah Loh! Millen Cyrus Ditahan di Ruang Laki-laki, Begini Kata Polisi
Millen Cyrus. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Millen Cyrus masih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan demikian dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

"Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.

"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.

Sumber: tribunnews.com
Editor: Ari