NPHD Bawaslu Jambi Disetujui Hanya Rp45 M, Ini Kata Bawaslu RI

NPHD Bawaslu Jambi Disetujui Hanya Rp45 M, Ini Kata Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI M Afifudin. (Dewi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Provinsi Jambi hingga kini belum menemukan angka anggaran yang jelas.

Anggaran yang diajukan Bawaslu Provinsi Jambi kepada Pemprov Jambi, rencana yang disetujui hanya Rp45 miliar, dari total yang diajukan Rp130.326.978.000,-  Angka tersebut sangat jauh dari yang diajukan Bawaslu.

Mochammad Afifuddin, anggota Bawaslu RI mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas memiliki kebutuhan yang terukur oleh logistik publik.

Dirinya mengatakan, pengawas membutuhkan anggaran yang cukup. Bukan yang berlebih.

"Jadi, kegiatan Pemilu ini didukung oleh KPU dengan dukungan APBD, pengawasannya juga dengan perspektif yang sama," katanya.

Dirinya berharap, Pemerintah Daerah dapat memberikan porsi yang proporsional terhadap penyelenggaraan. Baik ke KPU dan Bawaslu.

"Proporsi tidak harus sama, tetapi dalam basis raisonalisasi yang bisa dibahas," pungkasnya. (RED)

Reporter : Dewi Anita