Pelaku Penusuk Janda Muda Ini Akhirnya 'KO' Ditangan Polisi

Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35) janda cantik beranak dua di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (16/5) siang. Pelaku ternyata buron selama tiga hari.

Pelaku Penusuk Janda Muda Ini Akhirnya 'KO' Ditangan Polisi
Pelaku Penusuk Janda Muda (ist)

BRITO.ID, BERITA SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya meringkus terduga pelaku penusukan SK alias EN (35) janda cantik beranak dua di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (16/5) siang. Pelaku ternyata buron selama tiga hari.

Tersangka yang diketahui berinisial RR (30) asal warga Kampung Babakan Pasar, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu, akhirnya dilumpuhkan petugas dengan dihadiahi timah panas di kaki kirinya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat melakukan rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi pada Senin (16/5/2022) malam, mengatakan bahwa usai melakukan penusukan, tersangka ini langsung kabur dan berpindah-pindah tempat.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kami peroleh, dari mulai dirinya usai menusuk korban, ia sempat melarikan diri ke daerah Parungkuda. Kemudian bergeser lagi bermalam ke wilayah Cibenda, Karangtengah," ujar I Putu kepada MNC Portal Indonesia.

Persembunyian tersangka mulai terkuak petugas kepolisian, lanjut I Putu, setelah salah satu kerabat dari tersangka yang menginformasikan keberadaan pelaku kepada pihak Kepolisian sedang berada di wilayah Cibenda

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak, langsung melakukan sebar lebar untuk penyisiran di Cibenda, guna menemukan keberadaan pelaku," tambah I Putu.

"Ketika anggota tersebar lebar, salah satu anggota kita melihat posisi pelaku hendak bergerak ke daerah Gunung Walat, dan saat kami akan ringkus, dia itu sempat ancer-ancer menarik pisaunya itu. Namun segera kami berikan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil kami amankan," tambah I Putu.

Lebih lanjut I Putu mengatakan bahwa saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu pelaku juga terancam pasal berlapis.

Sumber: news.okezone.com

Editor: Ari