Pemkab Sarolangun Bakal Terapkan Perda CSR

Pemkab Sarolangun Bakal Terapkan Perda CSR

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan SDA Bappeda Sarolangun, Ajra mengatakan Sarolangun segera memilik Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

"Sekarang kita lagi susun draf Perda CSR itu. Kalau tidak ada halangan, akan rampung akhir Mei ini," ungkap Ajra, Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Sarolangun ketika dijumpai oleh Brito.id di ruangannya.

"Kita sekarangkan lagi rapat ke dinas terkait. Jika sudah oke, baru kita sampaikan ke pihak legislatif," tambah Ajra.

Menurut dia alam draf perda CSR tersebut akan diatur seluruh proses dan mekanisme penyaluran CSR perusahaan. Untuk itu, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Termasuk dalam perda itu sendiri akan diatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan.

"Dalam perda itu akan diatur semuanya, mulai dari proses mekanisme, pengumpulan sampai penyaluran dan pelaporan hak dan kewajiban perusahaan. Sampai sanksi perusahaan bila tidak melaksanakan CSR yang telah diatur," jelas Ajra.

Ajra mengatakan, selain perda yang dibuat, pihaknya saat ini juga sudah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan baik di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan dan jenis lainnya. Surat tersebut berisikan agar setiap perusahaan menyampaikan realisasi penyaluran dana CSR pada tahun 2018 yang lalu.

Hanya saja sampai detik ini baru sebagian perusahaan yang telah menyampaikan laporan tersebut. "Sekarang kami minta laporan CSR dari perusahaan. Sebagian sudah menyampaikan laporannya dan sedang kami rekap, sehingga kita belum tahu berapa total CSR ini," katanya.

Pihaknya juga mengakui saat ini pengelolaan dana CSR perusahaan ini masih dalam konteks parsial yang disalurkan sesuai dengan keinginan dari perusahaan itu sendiri. Selama ini, ada penyaluran dana CSR itu berupa bantuan sembako, turnamen, hari besar keagamaan, pendidikan dan sebagainya.

"Akan kami bahas berikutnya, kan kalau sekarang CSR itu masih masing-masing perusahaan melaksanakan CSR sendiri. Kedepan kami minta perusahaan sebelum mengucurkan CSR koordinasi dulu dengan pemda. Kami bentuk forum CSR yang baru, untuk sebagai wadah memfasilitasi antara perusahaan dan pemda," katanya.

Maka ia berharap kedepan dana CSR ini bisa diperuntukkan membantu persoalan masyarakat setempat, khususnya dari segi pembangunan di desa yang diusulkan lewat Musrenbang tapi tidak terakomodir.

"Supaya bisa  sinkronisasi dan koordinasi penyaluran CSR ini, usulan masyarakat banyak dari Musrenbang. Karena terbatas APBD sehingga tidak terakomodir, maka dengan adanya CSR ini bisa ditawarkan ke perusahaan dan perusahaan bisa membantu hal tersebut," pungkasnya. (red)

Reporter Arfandi S