Pencuri Kayu Manis di Jangkat Timur Merangin Dibekuk Polisi

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Maraknya pencurian kulit manis milik warga Kecamatan Jangkat membuat aparat kepolisian Polsek Jangkat betindak cepat. Berkat kerja keras penyelidikan anggota kepolisian, akhirnya pelaku pencurian kulit manis berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Polsek Jangkat untuk diintrograsi lebih lanjut.
Penangkapan Bujang(37, warga Desa Jangkat, Kecamatan Jangkat Timur bermula dari laporan warga. Warga resah dengan maraknya pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat. Setelah melakukan penyelidikan, Sabtu(23/2) pelaku dibekuk saat ingin melarikan diri.
Usai berhasil diamankan bersama satu karung kulit manis, pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jangkat.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Jangkat Iptu Ambar membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kulit manis.
“Pelaku ini telah lama buron,dan baru kali ini berhasil kita amankan,” jelas Iptu Ambar.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan jika pelaku sudah sering melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. "Sudah sering mencuri,bahkan warga resah dengan aksi pelaku mencuri kulit manis warga,saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri,” pungkasnya. (red)
Kontributor: Rhizki Okfiandi