Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Sarolangun Gelar Lombat Cerdas Cermat Tingkat SLTP se-Kabupaten Sarolangun

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Sarolangun Gelar Lombat Cerdas Cermat Tingkat SLTP se-Kabupaten Sarolangun
Kepala Kejari Sarolangun Munif SH, MH. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun menggelar rangkaian acara Hari Anti Korupsi di ruang aula Kejari Sarolangun. Kegiatan dalam bentuk acara Lomba cerdas cermat tingkat SLTP/sederajat se-Kabupaten Sarolangun dengan menggangkat Tema "Generasi Milenial, Generasi Anti Korupsi".

Acara dibuka langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Munif, SH, MH. Dihadiri Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kepala Dinas Pendidikan dan diikuti oleh sembilan sekolah.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Munif mengatakan, bahwa kegiatan dilakukan dalam hal upaya pencengahan korupsi sejak usia dini. Serta perlunya pemahaman dasar dan asas hukum bagi setiap masyarakat untuk memahami.

"Korupsi merupakan masalah bersama, karna dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat dan merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, serta membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik dan menciptakan kemiskinan," kata Kejari Sarolangun Munif, Kamis (5/12).

Sehingga kata Kajari, perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Serta lembaga sosial dalam hal pencengahan korupsi. Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah pencegahan.

"Upaya serius Kejaksaan Negeri Sarolangun dalam memberantas Korupsi, salah satunya adalah dengan pendekatan dan pencengahan. Karna, dengan pendekatan dan pencengahan merupakan upaya cerdas," ujar Kajari.

Upaya pendekatan dan pencengahan ini tambahnya, menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Sarolangun menyadari bahwa masa depan Bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa.

"Upaya pencegahan kejahatan korupsi harus dilakukan sedini mungkin dan mulai dari anak-anak. Dan isu penting yang harus mendapat perhatian dalam mencegaj korupsi adalah menanamkan pendidikan dikalangan anak pada usia sekolah, mahasiswa, organisasi masyarakat, aparatur, masyarakat politik dan masyarakat umum lainnya," terangnya.

Kemudian lanjutnya, perlu pemahaman terhadap dasar hukum asas, unsur-unsur dan modus operandi tindak korupsi.

"Maka dari itu, bagi peserta kegiatan cerdas cermat ini, kami harapkan mendapatkan pemahaman mengenai dasar hukum dan asas hukum tindak pidana korupsi. Dan kegiatan ini, merupakan satu-satunya yang baru melaksanakan di Provinsi Jambi," pungkasnya. (adv)

Penulis: Arfandi Sarbaini
Editor: Ari