Pilkada Diputuskan 9 Desember, KPU Provinsi Jambi: Kita Susun Anggaran Dulu
Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu akhirnya memutuskan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan 9 Desember mendatang.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu akhirnya memutuskan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan 9 Desember mendatang.
Maka mulai hari ini rangkaian persiapan Pilkada pun sudah dimulai oleh seluruh penyelenggara Pilkada.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, yang dikonfirmasi mengatakan kalau saat ini KPU Provinsi Jambi akan ikut dengan semua yang telah ditetapkan. Pihaknya siap melaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan mengingat masa pendemi Covid - 19 belum tau kapan akan berakhir.
"Kami KPU Provinsi Jambi dengan keputusan jadwal Pilkada di 9 Desember 2020 maka kita akan menyiapkan tahapan - tahapan Pilkada , pertama kali yang akan kami lakukan adalah merincikan kembali anggaran sesuai dengan protokol kesehatan," ungkap Apnizal.
Sementara itu ditanyakan terkait maksimalkah waktu saat ini menjelang pilkada 9 Desember nanti, Apnizal mengatakan semua akan maksimal dengan semua kesiapan.
"Insha Allah dengan waktu saat ini menjelang pilkada cukup makanya kita akan segera menyiapkan tahapan - tahapan pilkada dalam waktu dekat akan segera rampung," pungkas Apnizal.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi
