Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Tanggapan Penyelenggara Sungaipenuh dan Kerinci
Hasil rapat kesepakatan bersama penundaan pelaksanaan Pilkada, Selasa sore (14/4/2020) mendapatkan opsi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

BRITO.ID,BERITA SUNGAIPENUH – Hasil rapat kesepakatan bersama penundaan pelaksanaan Pilkada, Selasa sore (14/4/2020) mendapatkan opsi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral mengatakan apapun opsi yang dipilih oleh KPU RI, Bawaslu RI dan pihak terkait, adalah hasil kesepakatan bersama.
“Yang jelas apapun opsinya kita siap, sekarang kita sama-sama berdoa agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kerinci, Syahril Syarif, yang dikonfirmasi menyebutkan apapun opsi yang diambil oleh Pemerintah tentu sudah ada pemikiran matang, dan telah melalui pengkajian seluruh aspek.
“Kami pasti mendukung apapun keputusannya, dan kami pasti akan menyiapkan langkah-langkah atas tahapan nanti yang akan diputuskan,” ujarnya.
Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi