Polres Bungo Jambi Tetapkan Kades/Rio Batu Kerbau Tersangka Provokasi Penertiban PETI

Satreskrim Polres Bungo menetapkan tersangka yang juga sebagai provokator pada penertiban Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jumat (22/05).

Polres Bungo Jambi Tetapkan Kades/Rio Batu Kerbau Tersangka Provokasi Penertiban PETI
Kapolres Bungo lakukan jumpa pers (ist)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Satreskrim Polres Bungo menetapkan tersangka yang juga sebagai provokator pada penertiban Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jumat (22/05).

Tersangka EF merupakan Kepala Desa atau Rio Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Dia ditangkap di depan SMA 1 Muara Bungo jalan Prof Sri Soedewi, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Rabu (20/05).

Ef diduga sebagai provokator yang menghasut dan mengumpulkan massa serta menghalangi petugas kepolisian saat pengamanan PETI pada waktu itu. Hal ini dibenarkan Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji.

"Polres Bungo menindak oknum warga Batu Kerbau yang melakukan kerusuhan atau menghalang-halangi petugas dan sudah melakukan kerusakan kerusakan terhadap barang maupun orang," terangnya.

Akibat terjadinya penghadangan massa terhadap Tim Penertiban Peti pada saat kejadian, Kapolsek Pelepat AKP Hendri mengalami luka tusuk tepatnya di pantat karena mereka dihadang warga Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. (red)