Polres Bungo Tangkap 3 Pelaku PETI, Saat Digeledah Polisi Malah Temukan Barang Haram Ini

Jajaran Mapolres Bungo berhasil mengamankan 3 orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Senin (20/02/23). Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 15.00 WIB di Area Blok A13 PT Megasawindo 2. 

Polres Bungo Tangkap 3 Pelaku PETI, Saat Digeledah Polisi Malah Temukan Barang Haram Ini
Penangkapan pelaku peti di kawasan Megasawindo. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jajaran Mapolres Bungo berhasil mengamankan 3 orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Senin (20/02/23). Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 15.00 WIB di Area Blok A13 PT Megasawindo 2. 

"Iya kemarin anggota kita berhasil mengamankan 3 orang yang diduga melakukan aktivitas PETI," kata Kabag Humas Polres Bungo AKP M. Nur. 

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut antara lain Candra Bingung Mustofa (28) warga Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko Bungo. Dia diduga sebagai pemilik mesin, rakit dan juga sebagai pemodal kegiatan tersebut. Dua orang lainnya adalah Candra Bingung Yazid (30) dan Ade Bin Raudi (35). 

Kabag Humas menuturkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Bungo bahwa di blok A13 area perkebunan sawit milik PT Megasawindo tersebut ada kegiatan PETI. Berbekal informasi ini, tim yang terdiri dari Unit Reskrim Bathin II Babeko dan Kanit Intelkam yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Darmadi langsung menuju TKP. 

"Dan benar sampai di lokasi didapati kegiatan PETI. Ketiga pelaku tersebut didapati tengah bekerja melakukan kegiatan PETI hingga akhirnya langsung diamankan petugas," kata AKP. M. Nur. 

Mirisnya lagi, saat digeledah, petugas tak hanya menemukan peralatan untuk melakukan aktivitas PETI, petugas juga menemukan sabu-sabu. 

"Saat dilakukan penggeledahan di rakit, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk Sabu-sabu dengan berat sekira 0.5 gr," kata Kabag Humas. 

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa barang haram sabu tersebut merupakan milik Candra Bin Mustofa.

Penulis: Romi

Editor: Ari