Polres Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Kualatungkal, Kakanwil Kemenkumham Jambi: Kita Akan Investigasi

Polres Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Kualatungkal, Kakanwil Kemenkumham Jambi: Kita Akan Investigasi
Lapas Kelas II B Kualatungkal (Heri Anto/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Setelah adanya pengungkapan pihak Polres Tanjab Barat beserta jajarannya pada Januari lalu terhadap tersangka FH dengan barang bukti 1000 gram sabu dan 50 butir ekstasi yang didapat dalam Lapas, Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) perwakilan Provinsi Jambi akan melakukan investigasi Lapas Kelas II B Kualatungkal.

Langkah ini diambil untuk mengusut dugaan adanya suplai dan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Drs. Agus Nugroho Yusuf memberikan apresiasi terhadap awak media cetak dan media siber yang telah turut lakukan pengawasan terhadap kinerja di jajarannya.

Dijelaskannya, dengan adanya pemberitaan media, menjadi informasi tambahan bagi Kanwil Kemenkumham untuk meningkatkan pengawasan kinerja jajarannya.

"Kami sangat mengapresiasi ada pemberitaan lapas, yang notabene adalah jajaran kami," tuturnya usai menghadiri pelantikan DPC AWI se Provinsi Jambi, Selasa (19/2/2020).

Kakanwil juga bakal melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya peredaran narkoba dan bebasnya alat komunikasi handphone yang terjadi di kalangan penghuni Lapas.

"Kita akan segera investigasi ke lapas Kualatungkal. Jika benar ada yang demikian, tentu kita akan lakukan tindakan tegas, terhadap oknum petugas Lapas yang coba bermain-main dengan hukum. Sampai pada sangsi pemecatan," tegasnya.

Disinggung soal pelucutan alat kerja wartawan saat lakukan peliputan di Lapas kelas IIB Kualatungkal, Kakanwil mengatakan adanya kemungkinan mis komunikasi dengan pihak Lapas.

"Saya yakin ini hanya mis komunikasi saja antara rekan media dan pihak Lapas, dan saya yakin ini dapat segera diclearkan," sambungnya.

Beberapa hari lalu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad kepada awak media mengatakan permasalah dugaan adanya peredaran Narkoba di Lapas adalah kewenangan pengawas internal yakni kemenkumham.

Namun, persoalan yang terjadi bakal disampaikan kepada pihak Kanwil Kemenkumham Jambi untuk turun melakukan pengawasan.

"Jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti, maka kami yang akan turun untuk melakukan sidak," ujarnya.

Penulis: Heri Anto

Editor: Rhizki Okfiandi