Pak Bupati, Belasan Dokter Spesialis di Tanjab Barat Mogok Kerja Akibat Insentif Tidak Dibayar 9 Bulan
Karena merasa hak dan kewajiban para dokter Spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal tak terpenuhi, 11 Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Daud Arif memilih mogok kerja.

BRITO.ID BERITA TANJAB BARAT - Karena merasa hak dan kewajiban para dokter Spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal tak terpenuhi, 11 Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Daud Arif memilih mogok kerja.
Aksi mogok kerja yang disepakati para dokter dengan menandatangani surat mogok kerja dipicu karena beberapa hak para dokter tidak dipenuhi pihak Rumah Sakit.
Ironisnya, selama 9 bulan, Insentif jasa medis para dokter sepesialis ternyata belum dibayarkan.
Salah satu Dokter Spesialis Bedah RSUD KH Daid Arif Kuala Tungkal, dr Budi mengatakan Ia dan para dokter spesialis lainnya melakukan mogok kerja. Sebab Jasa medis selama Juni 2020 hingga Maret 2021 belum dibayarkan oleh RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
"Karena memang kita merasa hak kita tidak dipenuhi. Jasa pelayanan kita tidak dibayarkan itu dari Juni tahun lalu (2020) sampai dengan Maret 2021," ujarnya.
Walau demikian, Dr Budi dan para dokter Spesialis berkomitmen, tetap melakukan kewajiban sebagai dokter dengan tetap melakukan pelayanan emergency.
"Kalo emergency tetap kita layani. Karena itu kan untuk kemanusiaan, itu pasti tetap kita layani. Tapi pasien kita alhamdulilah semuanya sudah ada yang balik, hanya paling ya perawatan biasa,"pungkasnya
Sementara dari keterangan Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Elfis Syahrir membenarkan jika adanya aksi mogok para dokter spesialis.
"Iya bener itu," katanya, Jumat (19/3/2021)
Kata dia, untuk Insentif, hal itu ada proesesnya terkait dengan pembayaran. Menurutnya, proses tersebut sudah dilakukan Rabu (17/3/2021) lalu.
"Nah karena kan semuanya kan ada prosesnya tuh. Nah, jasa medis ini kan dihitung berdasarkan mereka melayani per pasien," katanya.
"Nah, itu ada tim khusus untuk yang menghitung, kalaupun duitnya sudah masuk, tapi kalau hitungannya belum ada kan belum bisa kita bayarkan dari managemen," timpanya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi