Rampas HP Pelajar, 2 Warga di Sungaipenuh Ini Ditangkap Polisi

M (41) dan YI (32) warga Kecamatan Kotobaru Kota Sungaipenuh ini, terpaksa diamankan oleh aparat Polsek Kota Sungaipenuh, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Rampas HP Pelajar, 2 Warga di Sungaipenuh Ini Ditangkap Polisi
Para Pelaku Saat Menjalani Pemeriksaan (ist)

BRITO.ID, BERITA SUNGAIPENUH - M (41) dan YI (32) warga Kecamatan Kotobaru Kota Sungaipenuh ini, terpaksa diamankan oleh aparat Polsek Kota Sungaipenuh, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Informasi yang didapat, kedua pelaku ini diamankan lantaran menjambret Handphone milik pelajar yang sedang duduk di jalan Desa Kotololo Pesisir Bukit.

Kejadian ini bermula ketika, kedua pelaku ini melakukan aksi penjambretan di kawasan Jalan Desa Kotololo, kemudian para pelaku ini dikejar warga, hingga akhirnya ditangkap di Desa Kototinggi dan di Desa Sumur Anyir.

Kapolsek Kota Sungaipenuh, Iptu Yudistira, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan para pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Iya, ada penangkapan tadi, sekarang pelakunya masih menjalani pemeriksaan," kataya.

Penulis: Ega Roy

Editor: Rhizki Okfiandi