Anggota DPR: Indonesia Perlu 84,5 Tahun Samai Global Hunger Index Negara Maju

Anggota DPR: Indonesia Perlu 84,5 Tahun Samai Global Hunger Index Negara Maju
Dewi Aryani. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA SEMARANG - Anggota Komisi IX  Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR Dewi Aryani memperkirakan Indeks Kelaparan Global atau Global Hunger Index (GHI) Indonesia untuk menyamai GHI negara maju membutuhkan waktu 84,5 tahun.

"Asumsinya GHI Indonesia 2018 dengan skor 21,9 dikurangi GHI negara maju < 5,0, kemudian dibagi laju penurunan GHI Indonesia 2000-2018 sebesar 0,2/tahun, membutuhkan 84,5 tahun untuk menyamai GHI negara maju," katanya menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/11).

Kendati GHI 2019 Indonesia saat ini 20,1 atau lebih baik ketimbang tahun lalu dengan skor 21,9, ia meminta Kementerian Kesehatan menjadikan Hari Kesehatan Nasional, 12 November 2019 sebagai momentum untuk menggelorakan penanggulangan stunting (kekerdilan anak) secara nasional. Apalagi stunting menjadi salah satu prioritas program Presiden Joko Widodo di bidang kesehatan.

Ia menegaskan bahwa stunting adalah salah satu dari empat indikator yang menjadi patokan GHI. Tiga indikator lainnya, yaitu tingkat kematian balita, tingkat kekurangan gizi pada penduduk, dan wasting (kurus) pada balita.

Anggota Fraksi PDIP DPR ini menekankan bahwa Kemenkes perlu menggalakkan program penanggulangan stunting secara nasional dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta memberdayakan semua aspek.

Menurut dia, masalah penanggulangan stunting menjadi sangat spesifik di perkotaan daerah kumuh. Hal ini yang harus dipikirkan dengan segala permasalahan sosial yang ada.

"Peluang semua meja pos pelayanan terpadu (posyandu) harus aktif sebagai trouble desk untuk masyarakat, baik di desa-desa maupun di perkotaan kumuh," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes ini.

Menyambut bonus demografi tahun 2030, menurut dia, pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak akan efektif jika problem stunting tidak segera diambil tindakan konkret dan menyeluruh di seluruh wilayah negeri ini.

Pada periode pemerintahan sebelumnya, lanjut dia, kemungkinan kementerian dan lembaga melakukan berbagai program untuk mengentaskan masyarakat dari stunting. Namun, program-program tersebut belum terintegrasi dengan baik.

"Jadi, kementerian dan lembaga terkait harus lebih sering duduk bersama agar konvergensi tersebut bisa terwujud. Kemenkes harus menjadi leading sector (sektor pemimpin) untuk hal tersebut," kata Dewi Aryani yang pernah dinobatkan sebagai Duta UI untuk Reformasi Birokrasi Indonesia.

Ia juga memandang perlu memberdayakan pemerintah daerah hingga level desa untuk menjadi motor penggerak keberhasilan program penanggulangan stunting di tengah masyarakat. (RED)