Rekrutmen PPK di Muarojambi Kurang Diminati
KPUD Muarojambi membuka rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam persiapan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan sesuai putusan MK.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI – KPUD Muarojambi membuka rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam persiapan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan sesuai putusan MK.
Sejak dibukanya tahapannya hingga ditutup pada 15 April 2021 yang lalu, masih sepi peminat. Bukan tak ada pendaftar, namun kuota minimal yang dibutuhkan sesuai aturan tak terpenuhi.
"Kuota minimal tak terpenuhi. Yang dibutuhkan memang hanya 5 orang, namun dalam sesuai aturan penerimaan, minimal yang daftar itu harus 10 orang. Sampai penutupan kemarin belum ada yang sampai 10 orang perkecamatannya," ungkap Andi Agusri anggota KPUD Muarojambi Sabtu (17/4/21).
Kata Andi, ada 3 kecamatan yang bakal menggelar PSU yakni Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Sungaigelam dan Sungaibahar. Untuk kecamatan Jaluko, yang mendaftar hanya mencapai 7 orang, Kecamatan Sungaibahar juga 7 orang dan Kecamatan Sungaigelam 6 orang.
"Untuk kecamatan Jaluko yang daftar semuanya laki-laki, Sungaigelam 2 orang perempuan dan 5 orang laki-laki dan Kecamatan Sungaibahar 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Jadi, di semua kecamatan itu masih belum memenuhi kuota minimal," cetus Andi.
Menyikapi hal itu, KPU Muarojambi kembali memperpanjang masa pendaftaran sela 3 hari ke depan yakni mulai besok 18 April hingga 20 April 2021.
"Sesuai tahapannya, jika tidak memenuhi kuota maka akan diperpanjang. Mudah-mudahan di masa perpanjangan ini bisa terpenuhi kuotanya," kata Andi.
Andi menyebut minimnya animo masyarakat Kabupaten Muarojambi menjadi penyelenggara pemilu sebagai anggota PPK dikaernakan beberapa hal. Pembukaan masa pendaftaran yang bertepatan dengan bulan Ramadan dan persoalan jarak antara kecamatan yang di-PSU-kan dengan kantor KPUD Muarojambi yang terbilang cukup jauh sehingga masyarakat menjadi enggan untuk mengikuyi seleksi PPK ini.
“Karena dalam keadaan bulan puasa, kemudian masa kerja PPK yang hanya 1 bulan menjadi salah satu pemicunya,” kata Andi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, guna memenuhi kuota minimal pendaftar pihaknya melakukan upaya sosialisasi dan jemput bola sehingga nantinya bisa terpenuhi. Selain itu kata Andi, untuk penerimaan berkas, bagi yang jauh tidak usah repot mengantarkannya ke kantor KPUD Muarojambi. Pihaknya akan menempatkan orang khusus di kecamatan untuk menerima berkas pendaftaran.
“Upayanya terus kita sosialisasikan sehingga pada saat perpanjangan, kuotanya sudah cukup,. Di masa perpanjangan ini kita berharap kuotanya bisa terpenuhi," katanya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
