Saat Mengambil Barang di Ekspedisi, Seorang Pria Diringkus Petugas BNNP Jambi

Saat Mengambil Barang di Ekspedisi, Seorang Pria Diringkus Petugas BNNP Jambi
Pelaku yang diamankan saat mengambil paket di J&T Kuala Tungkal (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Selasa (9/7/2019) pagi sekitar Pukul 09.30 WIB usai mengambil kiriman paket di loket J&T.

Penangkapan itu sontak membuat warga sekitaran Jalan Panglima Cama, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir kaget. Pasalnya, masyarakat mendengar suara letusan senjata api.

Tembakan peringatan itu diberikan, karena pria yang hendak ditangkap petugas melarikan diri. Namun, dengan kecekatan petugas berhasil mengamankan.

Salah satu karyawan di J&T Express Kuala Tungkal, Mega ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah ada penangkapan seorang pria. 

"Iya bang, tadi pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, ada seorang pria yang ditangkap oleh petugas BNN. Ada lima orang petugas BNN yang nangkap pria itu bang," ujarnya.

Lanjutnya, awalnya pria itu mengambil paket dengan menunjukkan foto nomor resi. Setelah paket diambil, pria tersebut kemudian keluar dan saat pria tersebut berada diatas kendaraannya, disaat itulah petugas BNNP langsung menangkapnya.

"Untuk suara letusan senjata api, ada tiga kali yang kami dengar bang," katanya.

Saat ditanya asal usul paket barang tersebut darimana? Mega mengatakan, berdasarkan resi pengiriman, paket tersebut berasal dari salah satu Kota di Indonesia dengan tujuan Kuala Tungkal. Paket itu dikirim oleh seseorang berinisial Y dengan tujuan penerima B, dan pria yang mengambil paket tersebut ngakunya bernama S.

Menurut sumber terpercaya BRITO.ID yang tidak mau disebutkan namanya Rabu (10/7/2019) menyampaikan bahwa barang haram itu disimpan di dalam sebuah kotak yang berisikan makanan ringan, dengan dibungkus lakban. 

"Berat barang haram itu sekitar 1 ons," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat rilis resmi dari Kepala BNNP Jambi ataupun Kabid Pemberantasan BNNP Jambi. (RED)

Reporter : Deni