Sekdaprov Dianto: Pemprov Jambi Terus Benahi Laporan Keuangan

Sekdaprov Dianto: Pemprov Jambi Terus Benahi Laporan Keuangan

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Drs H M Dianto M Si menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara (DJPBN) di Dhanapala, Kamis (20/09). Tema acara itu adalah "Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat."

Pada Rakernas kali ini, pemerintah memberikan penghargaan bagi 93 entitas Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi, kota, dan kabupaten) yang mendapat opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 5 kali berturut-turut. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Sekda menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Jambi saat ini telah mendapatkan empat kali penilaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian. Dan pemerintah akan terus berkomitmen membenahi laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sebab amanah masyarakat untuk mengelola keuangan negara mengharuskan seluruh elemen pemerintah terus mengupayakan dan memberikan yang terbaik.

"Kita lihat tadi ada beberapa provinsi terutama kementerian dan lembaga dan juga pemerintah kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan artinya yang mendapat penghargaan hari ini yang diberikan semacam piagam penghargaan itu adalah mereka yang mendapatkan penilaian WTP selama 5 tahun berturut-turut. Alhamdulillah provinsi kita telah mendapatkan di WTP selama 4 tahun berurut-turut dan Insha Allah kalau kita dapat mengelola keuangan kita dengan baik di tahun 2018 ini, di 2019 kita pun bisa dapat hadir disini dan mendapatkan piagam penghargaan dari kementerian keuangan dalam rangka kita mengelola keuangan pemerintah daerah," kata Sekda.

Sekda melanjutkan bahwa sesuai dengan pengarahan menteri anggaran yang sudah disiapkan itu jangan hanya pada saat perencanaan dan dalam pelaksanaannya saja, tetapi diharapkan anggaran yang digunakan itu disamping dapat dipertanggungjawabkan juga nantinya aset-aset yang sudah dibelanjakan itu harus terurus dengan baik.

"Jadi kalau selama ini kita di pemerintah daerah juga mengalami beberapa kendala tentang pengelolaan aset pemerintah daerah. Itu pun harus dilaporkan dan diurus. Jadi inilah salah satu momen pada saat pertemuan hari ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia meminta seluruh daerah untuk dapat mengelola belanja daerah dan juga dalam rangka mengelola aset itu terurus dengan baik dan dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat kalau itu sumbernya dari APBN," kata Sekdaprov. 

Sekda juga kembali menegaskan pemerintah daerah harus menyusun anggaran dengan mempersiapkan sistem sebaik mungkin untuk menghindari terjadinya masalah hukum dikemudian hari. "Pada saat kita menyusun anggaran ini kan harus diawali dengan dasarnya adalah RPJMD lalu masuk di musrenbang. Setelah itu selalu kita bicarakan dengan DPRD Provinsi Jambi dan ini harus sesuai dengan mekanisme, sehingga kalau ini sudah sesuai dengan mekanisme artinya kita nanti dapat menghindari hal-hal yang nanti bersentuhan dengan hukum," tandasnya. (sai)