Setelah Diprotes Para Pesaing, Akhirnya Maxim Naikkan Tarif Layanan
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pasca diprotes para pesaingnya, aplikasi ojek online Maxim akhirnya menaikkan tarif layanannya, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Maxim telah memenuhi komitmen waktu yang diberikan untuk menyesuaikan tarif sesuai dengan KP 348 tahun 2019.
"Jadi sesuai dengan pernyataan yang kita buat pada minggu lalu, dimana kita selaku Pemerintah Kota yang bertanggung jawab untuk Ojol kendaraan roda dua memberikan waktu kepada Maxim agar menyesuaikan tarifnya sesuai dengan KP 348 tahun 2019" kata Shaleh.
Shaleh juga mengatakan dimana tarif jasa minimal Ojol sesuai dengan KP 348 tahun 2019 itu Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu, dan untuk Ojol roda dua Maxim pun telah melakukan penyesuaian.
"Kita tinggal menunggu izinnya saja," ujar Saleh.
Ketika ditanyakan mengenai tarif Maxim khusu roda empat, yang langsung di bawah naungan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,? Saleh enggan berkomentar lebih jauh, dan hanya mengatakan itu bukan kewenangannya.
"Itu bukan ranah kita, kalau informasi yang didapat, tarifnya memang belum menyesuaikan, tetapi kita tidak bisa mengambil tindakan, karena bukan ranah kita," pungkasnya.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi
