SK Gubernur Sumut Belum Turun, Pelantikan Pimpinan DPRD Medan Tak Jelas?

SK Gubernur Sumut Belum Turun, Pelantikan Pimpinan DPRD Medan Tak Jelas?
Gedung DPRD Medan. (Istimewa)


BRITO.ID, BERITA MEDAN - Jadwal pelantikan pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 masih belum jelas. Kendalanya ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut yang belum turun.

Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim menyatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh, draf SK penetapan pimpinan definitif itu ada di Biro Hukum Setda Provinsi Sumut. Masih tahapan eksaminasi, masih belum ditandatangani.

"Informasi yang kita terima kemarin, masih di Biro Hukum Provinsi Sumut. Hari ini belum ada informasi lanjutan. Kita harapkan prosesnya dapat berlangsung segera," kata Hasyim kepada wartawan di Medan, Selasa (29/10/2019).

Terkait dengan tidak adanya rekomendasi dari Partai Gerindra Medan dalam berkas yang dikirimkan untuk penetapan pimpinan definitif dari Gerindra, Ihwan Ritonga, Hasyim menyebut sebenarnya berdasarkan aturan yang ada, hal itu tidak terlalu vital. Yang paling penting adalah surat dari pimpinan pusat partai yang bersangkutan dan itu sudah ada.

Tetapi, kata Hasyim, sekiranya pun tidak memungkinkan dilantik secara bersamaan, bisa saja dilantik sebagian. Hal itu ada diatur dalam edaran Kemendagri.

"Bisa saja pelantikan sebagian," katanya seperti dilansir detikcom.

DPRD Medan sebelumnya sudah menetapkan empat pimpinan definitif yakni Hasyim dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan. Kemudian tiga wakil ketua yakni, Rajuddin Sagala dari Partai Keadilan Sejahtera, HT Bahrumsyah dari Partai Amanat Nasional dan Ihwan Ritonga dari Gerindra. Namun berkas Ihwan Ritonga terkendala tidak adanya surat pengantar dari Partai Gerindra Kota Medan.

Belum dilantiknya pimpinan definitif menyebabkan sejumlah agenda DPRD Medan terkendala. Antara lain belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan belum ditetapkannya tata tertib. (RED)