Slamet Ma'arif Tersangka, TKN Jokowi: Tuduhan ke Pemerintah, Itu Tidak Fair

Slamet Ma'arif Tersangka, TKN Jokowi: Tuduhan ke Pemerintah, Itu Tidak Fair

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif merasa diperlakukan tidak adil menyusul penetapan tersangkanya dalam kasus pidana pemilu. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Slamet dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang membelanya untuk fair.

"Di era politik ini, apapun yang terjadi, yang merugikan BPN Prabowo-Sandiaga pasti tuduhannya ke pemerintah, itu tidak fair," ungkap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding kep
ada wartawan, Senin (11/2).

Karding menegaskan, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka bukan asal-asalan. Masalah pidana dalam pemilu pun juga sudah diatur dalam UU Pemilu dan ditagani oleh Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

"Itu kewenangan di Gakkumdu, ada Jaksa, Polisi dan Bawaslu. Kalau kemudian dia tersangka itu artinya ada bukti hukum yang nyata yang dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik , apalagi sekarang ini seluruh proses-proses itu terbuka, apalagi kalau dia tokoh publik," kata Karding.

Menurutnya, Gakkumdu pun tak akan aneh-aneh dalam penanganan kasus pemilu. Sebab hal tersebut bisa menjadi masalah dan menyerang balik penegak hukum.


"Kita fair aja, pengadilan terbuka kok, boleh didampingi pengacara, boleh di-medsoskan. Akan dapat dibuktikan di pengadilan. Pasti mereka punya bukti yang cukup. Tidak semua apa-apa ujungnya ke pemerintah, nggak bisa. Kita menganut sistem persamaan di mata hukum dan hukum yang tidak bisa diintervensi. Pengadilan memiliki independensi yang tinggi terhadap satu kasus," tutur anggota Komisi III DPR itu.

Karding pun menyebut tim sukses dan pendukung Prabowo-Sandiaga selalu menuduh pemerintahan Presiden Joko Widodo bila ada pihaknya yang terkena masalah. Itu menurutnya justru sikap yang tidak adil.

"Masalahnya segala sesuatu yang terjadi terhadap gengnya BPN Prabowo ini, kelompok BPN, apa-apa kalau yang salah itu tuduhannya, framingnya adalah kriminalisasi, framingnya adalah pekerjaan pemerintah, dalangnya pemerintah, saya kira itu juga tidak fair," sebut Karding.

Politikus PKB ini mengimbau Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan para simpatisan pasangan nomor urut 02 itu, termasuk Slamet Ma'arif untuk bijaksana dalam bersikap. Bila tidak ingin terkena kasus, kata Karding, mereka diminta untuk menjaga sikap dan tutur katanya.

"Kalau tidak ingin kena masalah, jangan berbuat salah. Kita harus proporsional. Jangan mau selalu merasa benar bisa omong apa saja tidak tersentuh hukum, setelah dihukum nyalahkan Jokowi," katanya.

Seperti diketahui, Slamet Ma'arif menjadi tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. Kubu Prabowo-Sandiaga membela Slamet habis-habisan.

Slamet Ma'aruf sendiri menyatakan tidak adil terhadap penetapan status tersangkanya. Polisi memastikan sudah melakukan prosedur yang semestinya. Slamet ditetapkan sebagai tersangka karena polisi sudah punya bukti kuat terkait kasus tersebut.

"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," kata Slamet kepada wartawan, Senin (11/2)
seperti dilansir detik.com. (red)