Sudah Beredar di Pasaran, Ini Obat yang Bisa Bunuh Virus Corona dalam Waktu 48 Jam

Kabar gembira di saat pandemi corona datang dari Australia. Ilmuwan Monash University Australia baru saja menyelesaikan studi terbaru untuk menemukan obat potensial penyakit menular COVID-19.

Sudah Beredar di Pasaran, Ini Obat yang Bisa Bunuh Virus Corona dalam Waktu 48 Jam
ILUSTRASI. Ilmuan dari Australia sudah menemukan obat corona. (istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kabar gembira di saat pandemi corona datang dari Australia. Ilmuwan Monash University Australia baru saja menyelesaikan studi terbaru untuk menemukan obat potensial penyakit menular COVID-19.

Dilansir dari kumparan.com, projek bersama yang melibatkan Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Peter Doherty Institute serta University of Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne itu menemukan sebuah obat antiparasit bernama Ivermectin. Obat itu diyakini mampu membunuh virus corona dalam kurun waktu 48 jam.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Indonesia Tidak Dipilih WHO Uji Coba Obat Corona

Kabar baiknya lagi, obat tersebut telah tersedia di seluruh dunia. "Ketika kita sedang mengalami pandemi global dan belum ada sebuah obat medis yang disetujui seperti saat ini, kehadiran sebuah senyawa yang sudah tersedia secara luas dapat menolong banyak orang secara cepat," kata Dr Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (4/4).

Kehadiran vaksin secara luas yang membutuhkan waktu cukup lama mendorong Dr Wagstaff bersama timnya untuk segera merancang studi untuk menemukan obat potensial dari COVID-19. Dalam perjalanannya melakukan riset, para ilmuwan berhasil membuktikan bahwa Ivermectin dosis tunggal dapat menghentikan pertumbuhan virus corona jenis baru dalam kultur sel.

Baca Juga: Kabar Baik! Luhut Sebut Corona Tak Kuat Hidup di Cuaca Panas Indonesia

"Kami menemukan bahwa dosis tunggal Ivermectin pada dasarnya dapat membunuh virus jenis RNA dalam jangka waktu 48 jam. Dalam 24 jam pertama bahkan kami menemukan dampak pelemahan yang sangat signifikan," tambah Dr Wagstaff.

Khasiat Ivermectin secara in-vitro terbukti ampuh saat mengobati berbagai virus termasuk HIV, Dengue (DBD), Influenza dan Zika. Sebagai garansi, obat anti-parasit tersebut pun telah mendapat pengakuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.

Baca Juga: Kelelawar Buah Diklaim Peneliti Bisa jadi Kandidat Obat Penangkal Corona

Riset yang masih bersifat in-vitro ini selanjutnya akan masuk ke tahap menentukan dosis yang tepat untuk manusia, demi menjamin keamanan dan efektivitasnya melawan virus SASR-CoV-2.

"Ivermectin sudah cukup banyak digunakan dan diyakini sebagai obat yang aman. Kita perlu mencari tahu sekarang mengenai takaran dosis yang tepat yang dapat digunakan untuk manusia secara efektif. Itu adalah langkah berikutnya," imbuh Dr Wagstaff. (red)

Sumber: kumparan.com