Tegas, Mobil Muatan Berlebih yang Melintas di Tanjab Timur Ditilang Petugas

Guna menindak pemilik kendaraan dengan muatan berlebih, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar penegakan hukum (Gakum).

Tegas, Mobil Muatan Berlebih yang Melintas di Tanjab Timur Ditilang Petugas
Kepala Dishub Tanjab Timur Hadi Firdaus (ist)

BRITO.ID, BERITA TANJAB TIMUR - Guna menindak pemilik kendaraan dengan muatan berlebih, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar penegakan hukum (Gakum).

Operasi penindakan ini digelar di Simpang Empat Keramas Kelurahan Babat Kecamatan Sabak Barat, Selasa (10/11) pagi. Di mana, selama operasi ini, Petugas gabungan Dishub Kabupaten, PPNS Provinsi dan Polantas tersebut keluarkan Tujuh surat tilang.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hadi Firdaus, kegiatan penindakan ini bukan ditargetkan pada hasil penindakan melainkan lebih kepada pembinaan kepada masyarakat.

"Terutama bagi mereka para kendaraan angkutan barang, yang saat ini memang membutuhkan kualitas jalan yang lebih baik dari kualitas ataupun kuantitas," ujarnya

Lanjutnya, seiring berjalan dengan kondisi yang ada saat ini pihaknya terus melakukan tindakan lapangan. Dengan tujuan agar tidak ada bahasa preoritas dalam menggunakan jalan bagi masyarakat.

"Artinya jangan sampai terlalu ada yang mendominasi, semisal kendaraan sawit saja tentunya kita akan terus melakukan akomodir," jelasnya

Selain itu, ada beberapa sasaran penting dalam operasi kali ini yakni salah satunya terkait dimensi bak kendaraan. Mengingat saat ini banyak kendaraan angkutan yang dimodifikasi sehingga tidak standar muatan.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan, terjadwal dan di beberapa titik di Tanjabtim," pungkasnya.

Penulis: Erik
Editor: Rhizki Okfiandi