Tegas, Polres Muarojambi Usir Mobil Angkutan Bawa Penumpang

Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengambil kebijakan larangan mudik lebaran untuk semua masyarakat, termasuk di Provinsi Jambi. 

Tegas, Polres Muarojambi Usir Mobil Angkutan Bawa Penumpang
Aparat yang Melakukan Penjagaan di Perbatasan (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengambil kebijakan larangan mudik lebaran untuk semua masyarakat, termasuk di Provinsi Jambi. 

Apabila ada pengendara yang melanggar dan membandel larangan tersebut petugas penjagaan pintu masuk daerah perbatasan langsung meminta pengendara untuk putar balik ke daerah asalnya.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto menyebut bahwa untuk saat ini dengan adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan semua transportasi Darat, Laut maupun Udara tidak diizinkan beroperasi membawa para pemudik. 

Kendaraan transportasi baik bus, travel maupun pipos yang nekat beroperasi mobilisasi pemudik mereka lakukan pemeriksaan di pos cek poin yang berada di Desa Sebapo Kecamatan Mestong perbatasan Jambi Palembang. 

"Sejauh ini kita sudah mengembalikan sebanyak 37 kendaraan yang melintasi wilayah hukum polres Muarojambi yang akan menuju seperti Pulau Jawa atau Kota-kota lainya yang dari Jambi," sebut  Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto Kamis (30/4/20).

 "Saya perintahkan pada petugas apabila ditemukan adanya mobil bus,travel atau mobil pribadi yang niatnya dan dilihat dari ciri-cirinya akan pulang kampung untuk lebaran diharapkan untuk kembali ke tempat asal untuk mencegah penyebaran virus Corona di kampung tersebut," tambah Kapolres.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan tentang larangan mobilisasi mudik dan pulang kampung saat lebaran kita jajaran Polres Muarojambi bersama dengan Ditlantas Polda Jambi telah lakukan pemulangan kembali kendaraan yang diduga mobilisasi pemudik. 

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menaati aturan tersebut,sangat disayangkan setelah jauh-jauh dari perjalanan ujung-ujungnya disuruh oleh petugas putar arah. 

"Kita sayangkan apabila diduga mobilisasi penumpang,sampai di sini kita perintahkan untuk putar kembali, untuk itu kita imbau pada masyarakat taati aturan ini, lebih baik di rumah saja," sebutnya.

Kemarin ada kejadian mobil ALS dari Sumatra Utara yang akan menuju pulau Jawa sempat terjadi adu argumen dengan petugas, dan tetap dilakukan tindakan tegas untuk dikembalikan ke daerah asal dengan catatan terbukti sebagai mobilisasi masa. 

"Kejadiannya kemarin mobil ALS yang mau melintas kita arahkan untuk putar arah kembali ke Kota asalnya agar tidak melanjutkan perjalanan," tutupnya.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi