Toke Sawit Asal Tanjabtim Dirampok, Ratusan Juta Hampir Hilang dan Uang Berserakan di Jalan

Peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di Desa Baru Kecamatan Maro Sebo Muaro Jambi. Peristiwanya pun viral di media sosial.  Berdasarkan video yang didapat, terlihat uang hasil perampokan tersebut berserakan di tengah jalan. Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian dari Polsek Maro Sebo. Pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Maro Sebo. 

Toke Sawit Asal Tanjabtim Dirampok, Ratusan Juta Hampir Hilang dan Uang Berserakan di Jalan
Kondisi mobil usai dirampok. (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUARO JAMBI -Peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di Desa Baru Kecamatan Maro Sebo Muaro Jambi. Peristiwanya pun viral di media sosial. 

Berdasarkan video yang didapat, terlihat uang hasil perampokan tersebut berserakan di tengah jalan. Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian dari Polsek Maro Sebo. Pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Maro Sebo. 

Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangan persnya, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian itu. 

"Jadi korban ini ambil uang di salah satu bank di Jambi sebanyak Rp250 juta. Saat di bank pelaku ini berpura-pura menjadi nasabah dan mengintai korban," kata Kapolsek. 

Keluar dari bank, pelaku membuntuti korban. Korban selanjutnya berhenti di salah satu rumah makan di desa Baru. Saat makan, uang yang dibawa korban ditaruh di bawah jok oleh korban. 

"Saat korban makan ini pelaku beraksi. Beruntung korban melihat aksi dari pelaku karena korban sudah merasa curiga sejak saat di bank," kata Kapolsek. 

Korban pun langsung keluar dan mengejar pelaku. Sempat terjadi pergumulan antara korban dan pelaku yang berjumlah dua orang. Namun dengan cerdiknya pelaku membuyarkan uang yang berhasil didapat ke udara hingga berserakan di jalan dan menyebabkan salah satu pelaku berhasil melarikan diri. 

"Pelaku ada dua. Satu berhasil diamankan dan satu orang berhasil kabur. Kebetulan saat itu ada anggota kita di lokasi dan ikut mengamankan pelaku," kata Kapolsek. 

Kepada pewarta, Kapolsek mengaku saat ini tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil kabur. 

"Pelaku yang berhasil diamankan ini inisial S dan yang kabur J. Pelaku ini warga Ogan Ilir, dan pelaku satunya warga Kota Jambi. Saat ini sedang dilakukan pengejaran," kata Kapolsek. 

Sementara itu, saat diwawancara media, Pelaku mengaku bahwa aksi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. 

"Sudah dua kali pak. Satu ini dan satu lagi di Kota Jambi. Di Mayang saat bulan puasa," kata Pelaku. 

Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus mengikuti korban dari bank dan melakukan aksinya di tempat lain. Bahkan untuk melancarkan perbuatannya, pelaku memesan alat khusus pemecah kaca dari online. 

"Pakai alat khusus pak. Dipesan dari online," kata Pelaku. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Rom)