Undangan Gunakan Levis dan Kaos Oblong Dilarang Masuk Ruang Pelantikan DPRD

Undangan Gunakan Levis dan Kaos Oblong Dilarang Masuk Ruang Pelantikan DPRD
Ruang pelantikan DPRD Sarolangun. (Dok)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)akan dilaksanakan pagi Jumat (30/8).

Untuk itu para tamu maupun media yang hadir untuk meliput dilarang memakai pakaian celana jenis Levis dan kaos oblong atau baju yang tidak ada keranya.

"Tamu maupun wartawan harus memakai pakaian resmi, tidak boleh memakai Levis maupun kaos oblong. Kalau kedapatan tidak akan diperbolehkan masuk," kata Kabag Persidangan DPRD Sarolangun, Hadipis, dikonfirmasi, Kamis (29/8).

"Karena tentu akan merusak pemandangan kesakralan acara, kalau ada terlihat tamu atau yang hadir memakai pakaian yang tidak sesuai dengan acaranya," kata Hadipis.

Hal ini sempat menjadi perdebatan dikalangan wartawan yang biasa meliput di lingkungan Pemkab maupun Sekretariat dewan setempat. Karena menurut mereka pihak Sekretariat dewan terlalu kaku. Namun ada juga yang mendukung, karena berkaitan dengan acara resmi seperti itu.

"Iya sih, acara resmi. Tapi kan tidak harus sedetail itu, masyarakat atau tamu yang hadir pasti juga akan memahami, mereka tidak mungkin berpakaian sembarangan untuk menghadiri acara yang sudah tentu dianggap penting tersebut," kata ketua Aliansi Jurnalis Harian Bersatu (AJHB) Sarolangun, Arpandi, yang juga disepakati oleh ketua IWO Sarolangun Husnil Aqili. (Red)

Reporter : Arfandi S