Usai Sidang di Pengadilan, Tahanan Narkoba di Jambi Kabur

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Seorang tahanan Narkotika melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. Kejadian ini terjadi pada Senin (20/1) sekitar pukul 15.30 WIB sore tadi.
Informasi yang diperoleh dari sumber di Lapas Klas II A Jambi, membenarkan kejadian ini.
"Habis sidang siang tadi," kata sumber.
Dirinya menginformasikan, tahanan yang kabur tersebut biasa dipanggil Datuk oleh tahanan lain.
"Panggilannya Datuk. Nama aslinya lupa," katanya.
Dari informasi lainnya, tahanan tersebut kabur usai menjalani sidang TPPU, kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jambi.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi, Farid Junaidi juga membenarkan hal ini. Namun dia belum bisa menjelaskan secara mendetail soal kejadian kaburnya tahanan itu.
"Informasinya itu tapi saya belum tau detailnya. Yang pasti menurut informasi data, itu masih pengawalan kejaksaan," kata Farid.
Soal koordinasi antara Kejaksaan dan Lapas soal peristiwa ini, Farid juga belum mengetahui hal itu.
"Belum tau ni saya masih di Jakarta ni," tambahnya.
Dari informasi yang beredar, tahanan yang kabur itu bernama Rudi Arza, yang merupakan tahanan perkara Narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jambi, tidak merespon panggilan telepon maupun pesan teks yang dikirimkan.
Penulis: Hendro
Editor: Rhizki Okfiandi