Wabup Serahkan DPA SKPD dan DPA PPKD Anggaran Tahun 2020

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd menyerahkan DPA SKPD dan DPA PPKD tahun 2020, Jum'at (17/01).
Turut hadir dalam kesempatan ini ,Ketua DPRD Bungo, Dandim 0416 yang mewakili, Kapolres Bungo yang mewakili,Staff Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag, dan Camat dalam lingkungan Kabupaten Bungo.
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah APBD 2020 dari sisi tahapan dan mekanisme sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga sudah ditetapkan dengan Perda nomor 13 tahun 2019.
Dari sisi tahapan pokok pertama kita sudah melakukan persetujuan bersama dengan DPRD pada tanggal 30 November 2019, dilanjutkan dengan mekanisme evolusi oleh pemerintah provinsi, dan terakhir penyempurnaan dan penetapan tanggal 31 Desember 2019.
"Berikutnya kami sudah berupaya secepat mungkin agar DPA SKPD dan DPA PPKD tersebut dapat diturunkan menjadi DPA,"Kata Wabup.
Alhamdulillah pada hari ini dapat kita lakukan penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD tersebut secara langsung, perlu kami sampaikan makanya dipercepat penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD.
"Karena akan kita revisi dalam artian seperti kita bersama di tahun 2019 kita terdapat tunda bayar yang sudah kita anggarkan di pos anggaran belanja tidak terduga, dan itu nanti akan kita lakukan pergeseran dari belanja tidak terduga untuk digesek kepada apakah itu sekretariat daerah dinas pekerjaan umum ataupun yang lain yang melatarbelakangi melakukan percepatan penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD sendiri,"Ujar Wabup.
Pelaksanaan anggaran adalah dokumen yang dinamis menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perubahan perubahan dalam rangka penyempurnaan.
Sekali lagi kami sampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih pada jajaran DPRD kabupaten Bungo Tentu juga kepada kepala OPD sudah bekerja dengan cukup keras dan juga optimal, sehingga kita bisa menetapkan APBD sesuai jadwal yang sudah kita tentukan,"Ungkap Wabup.
Ketepatan kita dalam membahas juga menetapkan APBD ide menjadi sesuatu yang sangat penting karena menjadi salah satu variabel dan juga indikator yang dinilai oleh kementerian keuangan, dan juga kemenkeu sekarang juga memberikan apresiasi kepada daerah salah satunya diukur dari jabatan penetapan APBD dalam rangka pemberian dana insentif daerah kita memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman bahwa pembahasan APBD harus sama-sama kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati kita bersama. (red/adv)