Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan RS Lakukan Rapid Test ke Seluruh Pasien yang Baru Masuk
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi yang juga Koordinator Komisi IV Roro, Nully Kurniasi Kawuri, meminta pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi agar melakukan Rapid Test bagi pasien yang masuk IGD, hal ini mencegah penyebaran penuralan pendemi Covid -19 yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan.
BRITO.ID, BERITA JAMBI – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi yang juga Koordinator Komisi IV Roro, Nully Kurniasi Kawuri, meminta pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi agar melakukan Rapid Test bagi pasien yang masuk IGD, hal ini mencegah penyebaran penuralan pendemi Covid -19 yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan.
Selain itu, Ia juga meminta pihak Rumah Sakit menerapkan mekanisme skrining awal bagi setiap pengunjung yang ingin mengakses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Ada beberapa tahapan yang harus segera dilakukan, karna sampai saat ini pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi masih belum maksimal dalam mengantisipasi penyebaran covid -19 terhadap pasien yang akan berobat, dari hasil pantauan kami di beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi dirasa masih kurang maksimal dalam menerima dan memberikan pelayanan pasien yang akan berobat, untuk itu saya berharap untuk pasien gawat darurat dan dalam masa perwatan sebaiknya langsung Rapid Test, sebelum pasien kritis dan meninggal, ada beberapa kejadian setelah pasien meninggal baru hasilnya keluar, tanpa terkecuali semua pasien yg masuk dalam Rumah Sakit wajib dilakukan Rapid Test, mengingat di beberapa tempat terjadi orang tanpa gejala (OTG), orang tersebut positif namun dalam keadaan baik karna fisiknya kuat,” terang Nully
Selain itu, Nully juga menyebutkan seharusnya Rumah Sakit, dalam melakukan skrining awal harus sudah memisahkan pasien ke dalam beberapa kategori, dengan menggunakan symbol, seperti hijau, kuning dan merah.
Dijelaskannya, untuk simbol hijau, adalah orang yang tidak memiliki gejala Covid-19, serta tidak ada riwayat perjalanan ke daerah zona merah ataupun tidak ada riwayat kontak fisik dengan pasien positif. Kemudian untuk simbol kuning, adalah orang yang sudah memiliki gejala Covid-19, dan ada riwayat perjalanan ke daerah zona merah, kemudian wajib dilakukan Rapid Test.
“Sedangkan kategori merah adalah pasien dengan suhu badan lebih dari 39 derajat Celcius, kesulitan bernapas, serta memiliki riwayat kontak erat dengan kasus positif Covid-19, maka pihak rumah sakit bisa menyarankan untuk melakukan rawat inap di RS Rujukan Covid-19,” pungkasnya. (red)
