Warga Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Cakades di Tebo

Warga Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Cakades di Tebo

BRITO.ID, TEBO - Pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo sebentar lagi dilaksanakan. Mendekati hari H suasana di desa tersebut semakin memanas.

Ada persoalan ijazah palsu yang muncul di permukaan, yakni Andi salah satu calon kepala desa. Bahkan, tim pencari fakta kebenaran keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik Andi. Dia adalah Cakades nomor urut 1. 

Tim pencari fakta telah melaporkan temuan ijazah palsu tersebut ke Panitia Pilkades serta ke Badan Pengurus Desa (BPD) Sumber Sari.

Widodo Saputro, Min dan Kadi serta tim pencari fakta lainnya, sekitar pukul 11.00 WIB, senin (4/5/2018) mendatangi Kantor Desa Sumber Sari. Tim ini melaporkan dan memperlihatkan bukti asli tentang ijazah palsu milik Mas Andi. Tim pencari fakta ini diterima langsung oleh sekretaris BPD, Yuni.

"Kami melaporkan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh cakades urut 1, Mas Andi. Setelah mendapat keterangan serta bukti resmi dari SD Negeri Japerejo, tim menyerahkan semua bukti kebenaran pemalsuan ijazah oleh Mas Andi," kata Widodo Saputro, yang diamini rekan lainnya.

Selain menyerahkan bukti adanya pemalsuan ijazah, pihak tim pencari fakta serta calon Kades lain juga meminta dengan tegas agar panitia bertindak tegas, cepat dan tuntas dalam menindak laporan dugaan ijazah palsu ini.

Yuni yang menerima laporan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan secepatnya mengambil tindakan. "Laporan kami terima dan langsung kami tindak lanjuti," ungkap Yuni yang ditirukan oleh Widodo.

Yuni Sekretaris BPD ini melapor sekitar pukul 11 pagi. Dia akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Seperti diketahui, Andi sudah dua priode menjabat Kepala Desa di Sumber Sari. Saat pencalonan awal dulu, warga Sumber Sari sudah meributkan dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik Andi. Namun karen tidak ada bukti kuat, akhirnya Andi berhasil duduk selama 2 periode.

Tahun 2018 ini, Andi kembali mencalonkan diri dan tidak peduli dengan isu miring yang menerpanya. Warga Sumber Sari akhirnya mengumpulkan data lengkap tentang adanya dugaan ijazah palsu tersebut.

Terpisah, Kepala Sekolah Suradi, SPd dengan NIP 19610627 198304 1 003 yang saat ini menjabat menyebutkan bahwa NIS 1041 itu adalah ijazah atas nama Nanji yang lulus pada tahun 1973 di SD Negeri Japerejo.

“Benar, dari keterangan Suradi Kepala SDN Japerejo, NIS 1041 memang benar lulusan Japerejo dengan nama Mas Nanji,” ungkap Sutrisno, warga Rimbo Ulu yang menirukan keterangan Kepsek Suradi. (b01)

Sumber: portaltebo.com