3 Bulan ke Depan Honor Ribuan Guru Madrasah, Tahfiz dan Da'i di Muarojambi Tidak Dibayar

Ribuan guru Madrasah Diniyah, Guru Pondok Pesantren, Guru Tahfiz, Guru Raudhatul Athfal (RA) dan Da’i Kontrak se-Kabupaten Muarojambi akhir tahun ini bakal gigit jari. Pasalnya, honor mereka dari Pemkab Muarojambi selama 3 bulan ini bakal tak akan dibayarkan.

3 Bulan ke Depan Honor Ribuan Guru Madrasah, Tahfiz dan Da'i di Muarojambi Tidak Dibayar
Ilustrasi

BRITO, ID, BERITA MUAROJAMBI - Ribuan guru Madrasah Diniyah, Guru Pondok Pesantren, Guru Tahfiz, Guru Raudhatul Athfal (RA) dan Da’i Kontrak se-Kabupaten Muarojambi akhir tahun ini bakal gigit jari. Pasalnya, honor mereka dari Pemkab Muarojambi selama 3 bulan ini bakal tak akan dibayarkan.

“Ya benar, honor ribuan guru dan da’i bulan Oktober, November dan Desember tahun 2021 ini tidak akan dibayar," kata Hasbullah, Kabag Kesra Setda Muarojambi Senin (22/11/21). 

Tak dibayarkannya honor para guru ini, kata Hasbullah, lantaran tak ada anggaran. Anggarannya terpangkas akibat refocusing yang dilakukan oleh Pemkab Muarojambi.

“Akibat refocusing, maka untuk tiga bulan terakhir ini, mereka tidak lagi mendapatkan honornya. Pada saat pembahasan APBD-Perubahan sudah saya usulkan, namun tidak diakomodir karena keuangan saat ini tidak memadai,” kata Hasbullah.

Jika dirinci, kata Hasbullah, anggaran untuk membayar honor ribuan guru itu mencapai milliaran rupiah. 

"Kalau tidak salah sekitar Rp2 milliaran,” kata Hasbullah. 

Adapun jumlah Guru Diniyah yang tidak mendapatkan honornya selama 3 (tiga) bulan itu sebanyak 1022 orang guru, dan 170 orang kepala madrasah diniyah. 

"Untuk Kepseknya, honor perbulannya Rp350 ribu, dan untuk gurunya Rp250 ribu,” katanya.

Untuk guru tahfidz kata Hasbullah, berjumlah 97 orang. Masing masing mendapatkan honor sebesar Rp1,8 juta perbulannya. 

“Guru RA 33 orang dan guru ponpes sebanyak 165 orang. Masing-masing Kepseknya mendapat Rp350 ribu dan gurunya Rp250 ribu perbulannya. Dan untuk para da’i Kontrak di Muarojambi sebanyak 163 orang masing masing menerima Rp1,2 juta per bulannya,” sebut Hasbullah.

Sementara itu Bupati Muarojambi H Masnah saat ditanyai awak media berjanji akan membayar sisa gaji ribuan Guru Diniyah, Guru Tahfiz, Guru RA, Guru Ponpes dan Da’i Pembangunan itu. Gaji mereka, kata Bupati, akan dibayar tiga bulan sekaligus atau dirapel. 

”Ya memang tiga bulan terakhir ini honor mereka tidak bisa dibayarkan. Namun hal ini sudah saya bicarakan dan akan dirafel tahun depan,” tutur Masnah.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, anggarannya terpotong sehingga terjadi penundaan pembayaran. ”Saya sudah koordinasi dengan Kesra dan minta untuk dirapel tahun depan,” timpal Bupati.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi