Anggota DPRD Muarojambi Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya

Seluruh anggota DPRD Muarojambi dan para pendamping yang melakukan kunjungan kerja ke daerah terpapar Corona beberapa waktu lalu berstatus ODP

Anggota DPRD Muarojambi Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya
Anggota DPRD Muarojambi Usai Jalani Rapid Test Corona (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Seluruh anggota DPRD Muarojambi dan para pendamping yang melakukan kunjungan kerja ke daerah terpapar Corona beberapa waktu lalu berstatus ODP.

Terhadap semuanya dilakukan Rapid Test oleh petugas kesehatan Dinas Kesehatan Muarojambi pada Senin (30/3/20) kemarin.

Plt Kadis Kesehatan Yes Isman mengatakan sebanyak 38 orang yang melakukan Rapid Test oleh tim kesehatan di Muarojambi, namun hasilnya belum terdata secara keseluruhan.

"Iya hasil dari Rapid Test mereka belum kami terima jadi saat ini belum tahu hasilnya, mungkin besok ( hari ini) baru keluar, nanti kami kabari jika hasilnya telah ada," kata Yes Isman Senin (30/3/20).

Sementara satu di antara anggota DPRD Muarojambi Ulil Amri dari Fraksi PAN yang telah selesai lakukan Rapid Test mengatakan, dalam test tersebut mereka diambil sampel darahnya, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

"Tadi kita sudah selesai lakukan Rapid Test oleh tim kesehatan, setelah tunggu 15 menit langsung keluar hasilnya Alhamdulillah hasilnya negatif," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Muarojambi, Edison. Setelah menerima hasil pemeriksaan, dia langsung menunjukkan hasilnya pada sebuah benda mirip tespek dengan hasil negatif.

"Alhamdulillah hasilnya semua negatif," kata Edison.

Sebagai bentuk rasa syukur, para anggota dewan Muarojambi berencana akan menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk disumbangkan kepada masyarakat. Tiap legislator menyumbangkan Rp1.5 juta dari gajinya sebagai bentuk rasa syukur tersebut.

"Kita akan sepakati bersama DPRD Muarojambi sisihkan gaji kita minimal 1.5 juta perorang akan ikut partisipasi sumbangkan kepada masyarakat," sebut Edison.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi