Bawa Ganja 2,7 Kilogram Oknum Wanita PNS BPN Aceh Ini Diciduk Polisi

BRITO.ID, BERITA ACEH - Seorang wanita pegawai negeri sipil atau PNS ditangkap Polisi. Sebab wanita PNS itu hendak mengirim narkoba jenis ganja melalui perusahaan jasa pengiriman dengan tujuan Jakarta.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, wanita tersebut ditangkap pada Kamis (4/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Wanita tersebut ditangkap di sebuah toko jasa pengiriman di kawasan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Dari tangan tersangka turut diamankan tiga bungkusan berisi ganja dengan berat 2,7 kilogram ganja," ungkap AKP Budi Nasuha Waruwu seperti dilansir Antara.
Tersangka wanita PNS yang ditangkap tersebut berinisial ND binti AA (54). Tersangka tercatat bekerja di Kantor BPN Provinsi. Dari identitasnya, tersangka merupakan warga Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Selain tersangka ND, polisi juga menangkap wanita muda berinisial HK binti MD (20), mahasiswi, warga Bak Sukon Lam Aling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
Tersangka HK ditangkap selang beberapa waktu setelah penangkapan tersangka ND. Polisi menangkap tersangka HK binti MD di sebuah warung kopi di belakang Kantor BPN Kota Banda Aceh. (red)