Belum Selesai, Ribuan Mahasiswa dan Buruh di Jambi Kembali Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Aksi penolakan UU Omnibus Law kembali pecah hari ini Senin (12/10/2020), di Kota Jambi.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Aksi penolakan UU Omnibus Law kembali pecah hari ini Senin (12/10/2020), di Kota Jambi.
Ribuan massa berasal dari Mahasiswa Paguyuban Jambi dan buruh dari Aliansi serikat buruh atau pekerja Provinsi Jambi mengepung Kantor Gubernur jambi.
Aksi bermula di simpang BI. Di lokasi ini, orator bergiliran menyampaikan orasinya.
"Kami meminta Pemerintah segera mencabut UU ini, karena UU ini tidak berpihak kepada rakyat, namun lebih kepada investor," ujar salah satu orator.
Kemudian aksi langsung dilanjutkan menuju Kantor Gubernur Jambi, di sini para orator pun bergiliran berteriak menyampaikan aspirasinya.
Salah satunya dari Sayuti, yang merupakan koordinator umum aksi, di mana Sayuti menyebut negara dalam keadaan tidak sehat dan menuntut Presiden segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU).
“Presiden seharusnya jeli, bahwasanya UU Cipta Kerja merugikan masyarakat kecil dan menjadikan peluang bagi investor,” teriaknya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih terus berlanjut, di mana aksi ini dijaga ketat oleh ratusan aparat.
Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi
