Butuh Waktu 7 Bulan Investigasi Skandal Buku Merah yang Libatkan Petinggi Polri

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menilai hasil laporan investigasi Indonesialeaks tentang dugaan keterlibatan petinggi Polri dan dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Rahman sudah memenuhi kaidah jurnalistik.
Diketahui, AJI adalah salah satu inisiator Indonesialeaks. "Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna Sarumpaet," kata Abdul dalam konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Minggu (14/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Indonesialeaks merupakan Platform kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai 'saluran' bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas.
Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org, Auriga dan sejumlah media nasional.
Abdul mengatakan hasil penelusuran tim Indonesialeaks memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum mempublikasikan temuan mereka. Dokumen terkait skandal Buku Merah sudah mereka terima sejak 21 Desember 2017. Saat itu sepekan setelah platform Indonesialeaks meluncur ke publik.
Menurut dia butuh waktu sekitar tujuh bulan lebih hingga media yang tergabung dalam Indonesialeaks menyelesaikan hasil investigasi mereka. Lalu mempublikasikannya pada 8 Oktober 2018.
"Jadi begitu semua dokumen diperiksa dan semua orang yang disebut terlibat kita konfirmasi, dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran dana ke petinggi polisi," tukas Abdul. (red)