Dampak Covid-19, Bagaimana Nasib THR dan Gaji Karyawan Perusahaan di Jambi?

Di saat wabah Covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan karyawan serta meliburkan karyawannya, di Kota Jambi.

Dampak Covid-19, Bagaimana Nasib THR dan Gaji Karyawan Perusahaan di Jambi?
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Di saat wabah Covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan karyawan serta meliburkan karyawannya, di Kota Jambi.

Kondisi ini pun berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, apalagi mendekati bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.Pasalnya, banyak karyawan perusahan terancam tidak mendapatkan gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabid Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Ramayanti, yang dikonfirmasi mengaku untuk persoalan gaji serta THR bagi karyawan perusahaan tergantung dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

 "Dengan kondisi saat ini setiap perusahaan beda- beda, ada yang memang bekerja dari rumah dan ada yang memang dirumahkan dan tidak bekerja. Maka semua tergantung dari komunikasi perusahaan dan karyawan," ungkapnya.

Namun Ramayanti mengaku Pemkot Jambi tetap akan mengawasi pemberian hak-hak karyawan oleh perusahaan.

“Yang jelas kita tetap akan melakukan pengawasan, terkait pemberian hak-hak karyawan, kalau ada perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya, maka bisa langsung melapor ke kita,” katanya.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi