Keberadaan DPO Kasus UIN Diketahui, Tapi Penangkapan Terkendala Covid-19

Satu tersangka yang menjadi DPO kasus dugaan korupsi Pembangunan Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, disebut telah diketahui titik keberadaanya, oleh Penyidik Kejati Jambi.

Keberadaan DPO Kasus UIN Diketahui, Tapi Penangkapan Terkendala Covid-19
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani (Hendro Sandi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satu tersangka yang menjadi DPO kasus dugaan korupsi Pembangunan Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, disebut telah diketahui titik keberadaanya, oleh Penyidik Kejati Jambi.

"Titik keberadaan RS dalam kasus Auditorium UIN sudah kita ketahui," kata Lexy Fatharani, Kasi Penkum Kejati Jambi, Selasa (7/4).

Namun meski dinyatakan sudah diketahui, tim penyidik terkendala dalam segi penangkapan, karena adanya wabah Covid-19. 

"Ya namun karena adanya wabah Covid-19, kita juga kesusahan. Apalagi yang bersangkutan sepertinya sudah membatasi penggunaan seluler," tambahnya.

Diketahui, RS merupakan satu dari 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Jambi, dalam kasus ini. Namun 4 lainnya telah dilakukan penahanan, dan segera masuk ke tahap persidangan.

Penulis: Hendro Sandi

Editor: Rhizki Okfiandi