Di Bungo, BNNP Jambi Gagalkan Penyeludupan 75 Kilo Ganja untuk Jambi
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Menjelang Idul Fitri 1440 H peredaran narkotika terus saja meningkat, sebelumnya Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 1,2 kilogram. Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali mengagalkan penyelundupan ganja seberat 75 kilogram.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum BRITO.ID, barang haram ini dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan dipasok di Provinsi Jambi. Namun, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman, bergegas melakukan pencegatan di wilayah hukum Kabupaten Bungo.
Dan, ternyata saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi wilayah itu, petugas mendapati satu kendaraan jenis Toyota Avanza yang mencurigakan.
Karena merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua buah karung warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata karung tersebut berisikan narkotika jenis ganja yang telah dibungkus lakban coklat.
Selain barang bukti petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni M dan R serta satu oknuk anggota yang belum disebutkan namanya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan Kamis (23/5/2019) ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan itu.
"Iya, penangkapannya Rabu, Mei 2019 pagi di Jalan Lintas Padang-Bungo," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)
Reporter : Deni S