Dishub Kota Jambi Tak Mampu Hentikan Aktivitas Terminal Illegal

Dishub Kota Jambi Tak Mampu Hentikan Aktivitas Terminal Illegal

BRITO. ID, BERITA JAMBI - Setidaknya ada puluhan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang setiap harinya mangkal di kawasan WTC dan angso duo Kota Jambi. Juga di kawasan Simpang Kawat.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan terminal bayangan selalu menjadi masalah. Setidaknya selama 10 tahun terakhir masalah itu tidak juga terselesaikan. Dia menjelaskan sebelum menertibkan hal tersebut fasilitas diteriminal penyanggah perlu dilengkapi. Karena diakuinya fasilitas diterminal penyanggah masih belum memadai.

 

"Ini perlu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Jadi pemkot dan pemprov harus duduk bersama untuk menuntaskan masalah itu," katanya.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho sebelumnya mengaku kerap melakukan penertiban, dengan penindakan mulai dari gembos hingga tilang.

 

Namun kondisi itu terus berulang. Para pemilik angkutan merasa tidak disediakan tempat layak. Terminal type B (Sijenjang) diketahui masih tidak berfungsi.

 

"Ada kendala yang menghadang penertiban terminal bayangan tersebut. Terminal type B Sijenjang belum difungsikan. Memang sebagian besar AKDP yang mangkal disana merupakan angkutan dari kabupaten tetangga," katanya.

 

Dia membeberkan terminal type B belum efektif dan belum difungsikan Pemerintah Provinsi Jambi. “Itulah kendala kita, sehingga angkutan tersebut langsung masuk ke dalam Kota. Harusnya mereka stay di terminal perbatasan Kota,” katanya.

 

Diungkapkannya, untuk penanganan jangka pendek pihaknya masih terus melakukan penertiban. Petugas Dishub setiapharinya melakukan patroli.

 

“Kita tetap akan tindak. Petugas Patroli. Kita juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tandasnya. (red)

 

Reporter : Dewi Anita