DPO Pengadaan 100 Ternak Sapi 2009 Diringkus Tim Kejati Jambi
Hendra DPO Kejari Sarolangun berhasil diringkus tim Kejati Jambi di Jakarta. Tersangka terbelit kasus pengadaan ternak sapi Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2009.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hendra DPO Kejari Sarolangun berhasil diringkus tim Kejati Jambi di Jakarta. Tersangka terbelit kasus pengadaan ternak sapi Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2009.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten Intel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi. Senin (27/8), ia mengatakan tersangka Hendra sudah menjadi DPO sejak 2009 silam. "Dalam proses pengadaan sapi, tersangka ini meminjam perusahaan CV. Tia Karya untuk pengadaan bibit ternak kerbau pada tahun anggaran 2009 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun. Pada prosesnya ada kerugian negara," kata Dedie.
BACA JUGA
SURAT DAKWAAN ZUMI ZOLA: Selain Rp500 Juta, Ketua DPRD Tebo juga Setor Fee Proyek Rp1 Miliar
Saat pengamanan tersangka sedang berada di daerah Jakarta, tepatnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, dengan menggunakan identitas baru selama jadi buronan. "Dan alamatnya pun selalu berpindah-pindah. Dia ini buronan Kejari Sarolangun," jelasnya.
BACA JUGA
Pengurus HMI Cabang Jambi 2018-2019 Dilantik, Kader Diminta Melek Media dan Informasi
Dedi Kasi Penkumham Kejati Jambi juga ikut membenarkan penangkapan DPO tersebut. "Ia benar saya juga beru dapat laporan. Insha Allah nanti malam (Tersangka Hendra) akan dibawa ke Jambi. Saat ini masih di Jakarta," tambah Dedi. (ron)