Dua Pimpinan Bawaslu Bungo Dilaporkan ke DKPP, Begini Kata Bawaslu Jambi

BRITO. ID, BERITA JAMBI - Laporan dugaan pelanggaran etik yang ada di Bawaslu Provinsi Jambi akhirnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Hal ini diutarakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal Rabu (29/5/2019).
Ia mengatakan, laporan yang masuk tersebut setelah pihaknya verifikasi, ternyata ditujukan kepada DKPP RI. Jadi, dalam hal ini pihaknya hanya melanjutkan laporan tersebut ke DKPP. “Kami pada posisi hanya meneruskan laporan tersebut,” katanya.
Dikarenakan laporan sudah disampaik ke DKPP RI, untuk selanjutnya pihaknya hanya akan menunggu tindakan dari DKPP. Apakah laporan tersebut diregister atau tidak itu sudah jadi kewenangan DKPP. "Tindakan kita hanya sebatas menyampaikan laporan tersebut," ujar Koordinator Divisi Sengketa ini.
Karena sebelumnya disamarkan, Lembaga Penyelenggara mana yang dilaporkan tersebut? Afrizal menyebutkan bahwa lembaga yang dilaporkan tersebut adalah Bawaslu Bungo sebanyak 3 orang. Yaitu 2 unsur pimpinan Bawaslu yang meliputi Ketua dan Anggota dan 1 Koordinator Sekretariat. "Yang melaporkan itu adalah kader partai," pungkasnya. (red)
Reporter : Dewi Anita