Duh!! Pemuda Ini Tega Perkosa Nenek 62 Tahun Hingga Pendarahan

Duh!! Pemuda Ini Tega Perkosa Nenek 62 Tahun Hingga Pendarahan
Pelaku yang diamankan Polisi. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JATIM – Seorang pemuda (20) ditangkap polisi karena memperkosa neneknya, KY (62) warga Desa/Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur.

"Kami berhasil mengamankan Mochmmad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima warga Desa Namaflo, Kecamatan Masohi, Kabupaten Malaku Tengah, Provinsi Maluku karena melakukan menyetubuhi seorang nenek berinisial KY,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (12/1/2020).

Aksi bejat tersebut berawal dari pelaku masuk kamar korban meminta uang untuk menemui sang istrinya yang bekerja di luar kota.

Kemudian korban terbangun dan menuju ke kamar mandi, setelah keluar kamar mandi pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban.

“Pelaku menyuruh korban untuk tidur terlentang dan mengancam sambil tangan korban dipegang dan korban di tindih, kemudian pelaku membuka celana dalam dan membuka daster yang dikenakan oleh korban. Pelaku kemudian melakukan persetubuhan satu kali, hingga korban mengalami pendarahan,” ungkap Adewira.
Korban sendiri diminta uang, setelah diberi kartu ATM, pelaku malah mempersetubuhi korban.

Usia kejadian tersebut, korban menceritakan aksi bejat dilakukan Riduwan kepada kakak pelaku. Kakak yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Pelaku kita amankan saat berada di wilayah Kunir saat pulang kerja,” ungkap Adewira Negara Siregar.

Kemudian akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Nesiatimes.com
Editor: Ari