Duh! Selain Pungutan Komite, di SMAN 13 Juga Dipungut LKS
BRITO. ID, BERITA JAMBI - Menanggapi adanya pungutan Komite di SMAN 13 Kota Jambi yang berkawasan di Baijuri Talangbakung ini, Kepala Sekolah yang sebelumnya sempat tidak bisa dikonfirmasi dikarenakan tidak ada ditempat akhirnya angkat bicara.
Zubaidah, Kepala sekolah SMAN 13 yang baru saja memimpin sekolah itu pada 24 April 2019 lalu, membenarkan adanya pungutan komite yang dilakukan. Komite itu juga berlangsung bukan sejak dirinya menjadi kepala sekolah, melainkan jauh sebelum saat zaman Pak bambang.
"Saya baru saja di SMA ini per 24 April kemarin, banyak beberapa masalah yang saya terima, seperti uang komite dan pakaian batik seragam siswa yang sampai saat ini belum diberikan,” jelasnya. “Pihak tukang jahit tidak mau menjahit pakaian seragam siswa tersebut dikarenakan tunggakan pembayaran upah jahit saat zaman Pak bambang,” keluhnya.
"Saya tidak punya cara untuk membayar uang tunggakan upah jahit tersebut, Pak Bambang sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi. Mau tidak mau saya tekankan pembayaran Komite untuk menutup tunggakan tersebut dan membayar upah gaji honor disini,” jelasnya lagi.
Saat ditanyakan bahwa sanya pemungutan komite itu dilarang apa lagi dipatok harganya, Zubaidah mengatakan semua itu sudah menjadi kesepakatan orang tua siswa maka masih dijalankan.
Sementara itu saat BRITO. ID menunggu di ruang guru untuk bertemu meminta konfirmasi Kepala sekolah, banyak wali murid yang mengantri untuk meminta pertimbangan pihak sekolah masalah pembayaran Komite yang dianggap memberatkan. Karena yang harus mereka bayarkan Komite, Osis, dan Uang LKS. Sesekali ada tekanan nada dari Kepala Sekolah kalau tidak bayar saya kejar ke rumah kepada wali murid.
Mendengar adanya pembayaran LKS yang sebenarnya dilarang oleh Pemerintah, BRITO.ID langsung mengkonfirmasi hal tersebut.
"Terkait hal LKS dengn harga persiswa 182 ribu tersebut saya minta maaf. Hal itu mungkin salah kami, kedepan kami akan berupaya tidak mengulangi hal tersebut dan kan membuat LKS Sendiri dan akan menyatukan semua pembayaran yang menjadi uang osis,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid pembinaan SMA dan SMK Provinsi Jambi, Abdul Mukhti mengatakan pihaknya kan tetap mencari tahu unsur pungutan tersebut, ditambah adanya pungutan pembayaran LKS yang dipatok, jelas Mukhti melakui Telphone selulernya. (red)
Reporter : Dewi Anita