Giliran Bupati Indramayu Supendi di OTT KPK

Giliran Bupati Indramayu Supendi di OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Indramayu Supendi lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10) dini hari. (Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam.

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).

Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.

Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, lebih lanjut, pejabat internal KPK yang tidak ingin disebut namanya mengatakan dalam operasi tersebut turut diamankan empat orang lainnya. Belum dijelaskan siapa saja empat orang yang diamankan bersama Supendi dalam operasi senyap tersebut. (RED)