Indehoy, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri di Merangin Diamankan Polisi

Indehoy, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri di Merangin Diamankan Polisi
Pasangan yang diamankan polisi. (Rhizki/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Untuk menciptakan kondisi yang aman dari tindak pidana kejahatan, Sat Sabhara Polres Merangin gencar melakukan razia cipta kondisi (cipkon) ke tempat-tempat yang dicurigakan.

Dimana razia dilakuka Minggu (25/8) di hotel-hotel dan panti pijat. Saat merazia hotel Bibah yang berada di Kelurahan Dusun Bangko, Sat Sabhara yang dipimpin Aipda Irma berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

Karena tak bisa melihatkan indentitas suami istri. Kedua pasangan ini langsung di gelandang ke Mapolres Merangin.

Raziapun dilanjutkan ke tempat panti pijat yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak, di sana polisi kembali berhasil mengamankan satu pasang bukan suami istri yang berbuat mesum.

Selanjutnya pasangan ini di gelandang ke Mapolres Merangin dan di data. Usai di data dan di mintai keterangannya ketiga pasangan tersebut di beri pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginga lagi.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Samapta AKP Sampe Nababan membenarkan anggotanya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri.

"Ketiga pasangan ini dua di amankan di hotel dan satu di panti pijat. Untuk saat ini kita beri pembinaan saja. Jika mengulanginya lagi maka akan kita lakukan penindakan secara hukum," jelas AKP Sampe Nababan, Minggu(25/8).

Kasat juga menuturkan untuk giat cipta kondisi ini terus dilakukan agar Merangin aman dari prostitusi dan kejahatan lainya.

"Tiap hari 24 jam kira gelar giat cipkon, pokoknya Merangin harus aman dari tindak pidana kehajatan," tutupnya. (RED)

Kontributor : Rhizki Okfiandi