Ini Kronologis Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg yang Libatkan Oknum Polisi

Penyelundupan sabu dari Batam digagalkan tim gabungan dari Polres Tanjab Barat, Polda Jambi dan Polair Baharkam Polri. Sabu seberat kurang lebih 7 Kg itu akan diselundupkan ke Jawa Timur (Jatim) melalui Jambi.

Ini Kronologis Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg yang Libatkan Oknum Polisi

BRITO.ID, JAMBI - Penyelundupan sabu dari Batam digagalkan tim gabungan dari Polres Tanjab Barat, Polda Jambi dan Polair Baharkam Polri. Sabu seberat kurang lebih 7 Kg itu akan diselundupkan ke Jawa Timur (Jatim) melalui Jambi.

Aksi penggagalan dilakukan Sabtu (14/7) lalu. Dalam aksi penggagalan itu enam orang pelaku ditangkap. Mereka adalah IW, SA, dan AB asal Kepulauan Riau, AMJ berasal dari Batam, AH dan MA asal Madura. Keenam pelaku ditangkap terpisah di sejumlah wilayah Tanjab Barat.


Artikel Terkait :

Ternyata Penyelundupan Sabu 7 Kg di Jambi Melibatkan Oknum Polisi Polda Jatim


Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis barang bukti yang diamankan berasal dari Batam dan akan dikirim ke Jawa Timur.

"Komplotan pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika. Dugaan kita mereka ini jaringan Malaysia," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus. "Kini kasusnya ditangani Polres Tanjabbar," ujar Kapolda Muchlis didampingi Kapolres Tanjab Barat AKBP Sinaga. (ron)