Jaringan Lemot, Sidang Online di PN Jambi Tuai Kritikan

Hari ini, Senin (30/3/2020), Pengadilan Negeri Jambi, resmi menerapkan sidang dengan sistem online, atau Tele Conference.

Jaringan Lemot, Sidang Online di PN Jambi Tuai Kritikan
Sidang Online Pertama di PN Jambi (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hari ini, Senin (30/3/2020), Pengadilan Negeri Jambi, resmi menerapkan sidang dengan sistem online, atau Tele Conference.

Namun pada pelaksanaan hari pertama ini, menuai beberapa kritikan, karena belum berjalan seperti yang diharapkan.

Kendala yang dijumpai, buruknya jaringan internet, yang membuat suara antara hakim, terdakwa, jaksa, maupun pihak penasehat hukum masih sering terputus. Akibatnya, saat memberikan pertanyaan, hakim terpaksa beberapa kali mengulang.

Tak hanya itu, kurangnya perlengkapan di ruang sidang, seperti layar dan pengeras suara menjadi kendala lainnya. Hal ini dirasakan oleh para pengacara.

"Koneksi internetnya harus baik ya. Ini kan jaksanya di luar kota. Jadi pertanyaan kadang-kadang kurang jelas," kata Amir Hamza, salah seorang pengacara kasus Tipikor, saat ditemui seusai sidang.

"Kita itu yang susah itu kan karena tidak berhadapan langsung dengan terdakwa. Apakah terdakwa ini tetap koorporatif atau tidak. Karena kan benar kata hakim tadi, terdakwa tidak punya beban, karena tidak di dalam meja sidang. Khawatirnya dia bisa saja membantah barang bukti," sambungnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni saat dikonfirmasi terkait alat kelengkapan sidang online, membenarkan tak disiapkan layar seperti pada sidang di pengadilan lainnya.

"Sidang onlinenya terhubung ke laptop atau perangkat masing-masing saja," pungkasnya.

Penulis: Hendro Sandi

Editor: Rhizki Okfiandi