John Kei Bakal Terancam Hukuman Mati, Nus Kei: Hubungan Kami Keluarga yang Sangat Dekat
Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR. Sebelumnya YDR tewas ditangan anak buah John Kei di Jalan Raya Kresek, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR. Sebelumnya YDR tewas ditangan anak buah John Kei di Jalan Raya Kresek, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
YDR dihujani sambetan parang oleh anak buah John Kei yang berjumlah lima sampai tujuh orang. Meski sudah tak berdaya, korban dilindas pelaku yang mengendari Suzuki Ertiga.
Setelah melakukan penyerangan, anak buah John Kei melakukan perusakan di rumah Nus Kei, di kluster Australia di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Anak buahnya menjadi korban hingga rumahnya dirusak, Nus Kei menyebut sebenarnya ia dan John Kei memiliki hubungan keluarga yang sangat dekit.
"Jadi gini hubungan kami keluarga yang sangat dekat, dekat banget," kata Nus Kei, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One.
"Antara paman dan ponakan, dia ponakan, saya pamannya," imbuhnya.
Insiden berdarah itu diduga terjadi karena John Kei memiliki masalah dengan Nus Kei. Padahal secara pribadi Nus Kei merasa tak demikian.
"Jadi mungkin saja beliau yang punya masalah dengan saya," ucap Nus Kei.
Mengenakan kemeja putih, Nus Kei mengaku sudah tak pernah berkomunikasi dengan John Kei sejak sang keponakan keluar dari Nusakambangan.
"Cuma memang saya tidak pernah komunikasi dengan beliau, setelah beliau keluar dari penjara," kata Nus Kei.
"Perjalanan waktu saya enggak tahu akan terjadi kejadian seperti kemarin," imbuhnya.
Demi memperbaiki hubungan yang renggang, Nus Kei bercerita sudah beberapa kali mengutus temannya untuk mengatur pertemuannya dengan John Kei.
"Saya memang sudah beberapa kali mengutus teman-teman, saudara keluar untuk menghubungi beliau," ujar Nus Kei.
"Biar apa yang menjadi masalah kami, bisa diselesaikan bersama-sama,"
"Saya punya niat itu, saya punya keinginan itu,"
"Tapi memang mungkin ponakan saya tidak punya niat," tambahnya.
Walau begitu, Nus Kei mengaku akan tetap memposisikan dirinya sebagai orangtua John Kei.
Pasalnya mau bagaimanapun, ia dan John Kei adalah saudara sedarah.
"Dia ponakan saya, saya tetap posisikan saya sebagai orangtua," kata Nus Kei.
"Sampai kapanpun saya akan lakukan itu,"
"Kami ini semua satu kelaurga, satu darah, satu turunan," tambahnya.
Nus Kei menjelaskan salah apabila ia dan John Kei disebut sebagi dua kelompok yang berbeda.
"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.
Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sumber: Tribunnews
Editor: Ari

Ari W